Pada 15 Februari 2017, masyarakat Indonesia mengadakan pesta politik. Pesta politik itu ditandai dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara bersamaan. Pilkada serentak yang digelar tahun ini kembali menguji kemampuan masyarakat untuk kembali memilih kepala daerah secara demokratis. Pilkada akan digelar di 101 dareah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota di Indonesia.
Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahun 2017 pilkada diikuti oleh 25 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, 246 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 57 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.


